Salah satu cara mengurus pemakaian alat berat oleh jasa riksa uji disnaker bekasi di bidang konstruksi adalah dengan mengetahui zona berbahaya peralatan tersebut. Setiap peralatan berat memiliki zona berbahaya yang berbeda-beda. Dengan mengetahui zona berbahaya, maka dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan atau membahayakan orang disekitarnya.
Alat berat sendiri merupakan peralatan yang digunakan untuk membantu pekerjaan konstruksi menjadi lebih efisien, cepat, dan mudah. Biasanyaa sebelum mengoperasikan alat berat, perusahaan harus memiliki SILO terlebih dahulu. Namun tidak perlu khawatir, saat ini banyak jasa pembuatan SILO dengan biaya surat izin kelaikan alat yang terjangkau.
Setiap alat berat memiliki zona berbahaya sendiri, berikut ini zona berbahaya dari beberapa alat berat:
Backhone
Zona berbahaya saat pengoperasian alat berat backhone adalah area samping belakang dari backhone. Pada area ini samping belakang ini pandangan operator tidak jelas, sehingga ketika ada pekerja atau orang lain yang memasuki area ini dapat berpotensi mengalami bahaya karena tidak terlihat oleh operator.
Selain itu ada juga area depan dan sekitar bucket. Tentu saja karena bagian depan merupakan bagian yang sedang dilakukan pengerjaan, maka jika ada orang lain yang mendekati area tersebut dapat mengakibatkan kecelakaan. Ketika mengoperasikan backhone juga hindari area medan yang miring, terjal, atau tinggi. Karena dapat mengakibatkan alat terguling.
Excavator
Zona bahaya dalam alat berat biasanya dibagi menjadi yellow zone, amber zone, dan red zone, begitu pula pada excavator. Untuk yellow zone, zona berbahaya yang ditetapkan adalah disekeliling excavator dengan jarak minimal sama dengan jarak maksimal lengan excavator. Sehingga supaya aman, pengarah operator harus berada diluar jangkauan lengan excavator.
Amber zone merupakan zona berbahaya yang berada di dalam jangkauan lengan excavator serta sekitar badan excavator. Untuk memasuki zona ini harus dikonfirmasi secara pasti terlebih dahulu oleh operator. Dan yang terakhir yaitu red zone, merupakan area yang benar-benar terisolasi yang berada tepat di bawah lengan excavator.
Bulldozer
Zona berbahaya alat berat ini berada di area yellow zone yaitu di samping dozer dengan jarak minimal 3 meter dari dozer. Amber zone yaitu berada di depat dozer dengan jarak minimal 3 meter dari bucket. Serta red zone yang berada di sekeliling serta tepat di samping maupun belakang dozer.
Supaya proses pengoperasioan lebih aman, pastikan operator sudah memiliki surat izin operasi. Surat tersebut dapat diperoleh dengan mudah melalui penyedia jasa dengan biaya surat izin kelaikan alat yang terjangkau
Tandem Roller
Selain memperhatikan cara mengurus alat berat tandem roller juga mengetahui zona bahayanya. Tandem roller memiliki 3 zona bahaya yaitu, di sekeliling alat berat dengan jarak minimal 3 m dari badan tandem roller, amber zone yang berada di belakang alat dengan jarak minimal 3 m, serta di depan alat. Dana yang terakhir yaitu red zone yang berada di sekitar alat berat dengan jarak dibawah 3 meter.
Wheel Tractor Scraper
Zona berbahaya alat ini berada di samping depan wheel loadar dengan jarak 3 meter dari roda depan alat, yang kedua berada di area belakang dan area depan alat yang areanya harus diatur kembali karena wheel tractor ini memiliki kecepatan yang tinggi, dan yang terakhir berada di zona sekitar alat dengan jarak dibawah 3 meter.
Itulah zona berbahaya dari beberapa alat berat yang sering digunakan pada pengerjaan konstruksi. Selain itu, perhatikan juga cara mengurus pemakaian alat berat dengan benar. Misalkan dengan memastikan perusahaan ataupun operator memiliki surat izin atau sertifikasi alat berat atau SILO dalam mengoperasikan alat berat tersebut dari jasa riksa uji disnaker.