Lakukan pemeriksaan K3 dan sertifikasi kelayakan sistem kelistrikan industri Anda bersama PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) resmi berlisensi Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kami menyediakan layanan uji riksa instalasi listrik komprehensif didukung oleh Ahli K3 Listrik tersertifikasi Kemnaker & BNSP, garansi penerbitan Surat Keterangan (Suket) Layak K3, waktu inspeksi lapangan efisien (1–3 hari kerja), serta bebas biaya konsultasi perbaikan. Untuk pengajuan penawaran harga cepat (Request for Quotation / RFQ), hubungi tim teknis kami via WhatsApp/Telepon di 0896 2018 2808 atau isi [Formulir Pengajuan RFQ Online].
Mengapa Uji Riksa Instalasi Listrik Wajib Bagi Perusahaan Anda?
Pengujian dan pemeriksaan instalasi listrik berkala bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan langkah krusial untuk mencegah risiko kebakaran akibat korsleting (short circuit), bahaya sengatan listrik (electric shock), hingga penghentian operasional pabrik secara mendadak (unplanned downtime).
Secara regulasi, pelaksanaan uji riksa instalasi listrik diatur ketat dalam payung hukum dan standar teknis nasional sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja.
- Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker No. 12/2015.
- SNI 0225:2020 / PUIL 2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik).
- Standar Sertifikasi Internasional: Menjadi basis persyaratan audit ISO 45001 (K3), ISO 14001, serta klaim proteksi asuransi properti/industri.
Tabel Scope Layanan & Ruang Lingkup Inspeksi Listrik
Berikut adalah rincian cakupan pekerjaan inspeksi teknis untuk pengujian instalasi kelistrikan fasilitas gedung dan bangunan industri:
| Ruang Lingkup Pekerjaan | Jenis Alat / Objek yang Ditangani | Metode Inspeksi & Pengerjaan | Estimasi Waktu |
| Pemeriksaan Panel Distribusi | Panel LVMDP, MDP, SDP, Kapasitor Bank, Trafo | Inspeksi Visual, Thermovision Thermal Imaging, Tightening Test | 1 Hari Kerja |
| Pengujian Pengaman & Kabel | Circuit Breaker (ACB, MCCB, MCB), Kabel Feeder | Insulation Resistance Test (Megger), Secondary Injection Test | 1 Hari Kerja |
| Pemeriksaan Pembumian | Grounding System Panel, Mesin, & Structure | Pengukuran Tahanan Pembumian (Earth Ground Tester 3-Pole) | 1 Hari Kerja |
| Analisis Kualitas Daya | Parameter Beban Listrik, Tegangan, & Arus | Power Quality Logging Test (Analisis Harmonisasi THD) | 1–2 Hari Kerja |
| Pelaporan & Sertifikasi | Seluruh Sistem Kelistrikan Pabrik/Gedung | Pengolahan Data Evaluasi Ahli K3 & Pengesahan Suket Kemnaker | 7–14 Hari Kerja |
Tahapan & Alur Proses Teknis Pengujian di Field
Proses inspeksi lapangan dikerjakan secara sistematis dan aman tanpa mengganggu kestabilan operasional perusahaan Anda:
- Evaluasi Dokumen & Gambar Teknik (Single Line Diagram): Tim ahli memeriksa ketersediaan Single Line Diagram (SLD) terbarukan, spesifikasi teknis komponen terpasang, serta riwayat perawatan berkala.
- Inspeksi Visual & Pemindaian Thermal (Thermovision): Menggunakan kamera Infrared Thermography berkalibrasi untuk memindai seluruh titik koneksi busbar dan terminal guna mendeteksi hotspot akibat kendor atau overload.
- Pengukuran Tahanan Isolasi & Pembumian (Grounding Test): Melakukan pengujian kekuatan isolasi penghantar kabel menggunakan Megger Tester serta mengukur nilai tahanan pembumian agar berada di bawah batas maksimal $5 \ \Omega$ sesuai acuan PUIL 2020.
- Pengujian Proteksi Otomatis: Memastikan fungsi proteksi arus bocor (ELCB/RCD) dan overcurrent bekerja presisi saat terjadi lonjakan beban.
- Penyusunan Laporan & Pengesahan Suket K3: Mengompilasi seluruh temuan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kemudian disahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Dapatkan Penawaran Harga Resmi (Request for Quotation / RFQ)
Guna mempercepat penyusunan proposal penawaran biaya uji riksa instalasi listrik, harap siapkan data teknis awal berikut:
- Total Kapasitas Terpasang (kVA / MW): Kapasitas listrik dari PLN maupun Genset pendukung.
- Jumlah Panel Distribusi: Jumlah unit LVMDP, MDP, SDP, dan Sub-Panel di area operasional.
- Luas Area Bangunan ($m^2$): Total area fasilitas yang akan diuji.
- Lokasi Fasilitas: Alamat lengkap tempat pengujian untuk perhitungan transportasi tim teknis
Layanan Prioritas B2B: Kirimkan spesifikasi teknis perusahaan Anda ke email sales@fortunaprimainsani.com atau via WhatsApp 089620182808. Tim Ahli K3 Listrik kami akan memberikan draf penawaran resmi dalam waktu maksimum $1 \times 24$ jam kerja!
