Jasa Pembuatan SILO
Pesawat Tenaga Dan Produksi
PT. Fortuna Prima Insani adalah perusahaan Jasa Pembuatan SILO Pesawat Tenaga Dan ProduksiĀ (Sertifikasi Izin Layak Operasi) terdepan yang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan sesuai regulasi di seluruh Indonesia.
Mengapa Pesawat Tenaga Dan Produksi (PTD)
Mengabaikan riksa uji K3 PTD dapat mengakibatkan kecelakaan fatal yang mengancam keselamatan pekerja dan operasional
Ancaman Kecelakaan Kerja
Mengidentifikasi potensi kerusakan, aus, atau malfungsi pada mesin secara dini sebelum menimbulkan bahaya fatal bagi pekerja.
Kepatuhan Regulasi Pemerintah
Sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016, setiap perusahaan wajib melakukan riksa uji secara berkala agar alat dinyatakan laik operasi.
Peningkatan Efisiensi Produksi
Mesin yang rutin diuji kinerjanya akan meminimalkan waktu henti (down time) tak terduga, sehingga produktivitas perusahaan tetap optimal.
Kelayakan Operasional
Membuktikan bahwa mesin atau alat produksi aman digunakan melalui penerbitan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Layanan Riksa Uji PTD
Berbagai jenis layanan pengujian dan sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan industri Anda
Motor Diesel / Genset
Unit lengkap yang menghasilkan listrik menggunakan mesin diesel sebagai sumber tenaga penggeraknya.
Tanur / Furnace
Perangkat penghasil suhu tinggi yang digunakan untuk memanaskan suatu material hingga menimbulkan perubahan fisik dan kimia, yang dapat menggunakan bahan bakar padat, cair, gas, atau listrik.
Transmisi Tenaga Mekanik
Pemindahan energi mekanis (gerak dan gaya) dari satu komponen ke komponen lain, bukan melalui aliran listrik, menggunakan elemen mekanik seperti roda gigi, rantai, sabuk, dan poros.
Mesin Perkakas & Produksi
Mesin mekanis yang digunakan untuk membuat, membentuk, atau memotong material dengan presisi tinggi, sementara mesin produksi adalah mesin yang dirancang untuk memproduksi barang secara massal dalam jumlah besar, seringkali melalui otomatisasi
Penggerak Mula
Mesin atau peralatan yang mengubah suatu bentuk energi primer menjadi energi mekanik (gerakan) untuk menggerakkan pesawat atau mesin lain.
Regulasi dan Kewajiban Hukum Perusahaan di Indonesia
Setiap perusahaan yang mengoperasikan Pesawat Tenaga Dan Produksi (PTP) wajib memastikan peralatan yang digunakan telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970
2. PER.38/MEN/2016 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Pemeriksaan Mengacu Pada :
1. UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. PER.38/MEN/2016 tentang Pesawat Tenaga dan
Produksi
3. PER.13/MEN/2011 tentang Ambang Batas Faktor Fisika
dan Kimia di Tempat Kerja
4. PER.5/MEN/2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Lingkungan Kerja
Kewajiban Perusahaan
- Melakukan riksa uji PTP secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan (minimal 1 tahun sekali untuk crane, 6 bulan untuk forklift)
- Menggunakan jasa PJK3 yang memiliki izin khusus untuk pengujian PTP dari Kemenaker RI
- Memastikan semua PTP memiliki sertifikat laik operasi (SIA/SILO/SUKET K3) yang masih berlaku sebelum digunakan
- Menyimpan dokumen hasil pengujian dan melakukan pemeliharaan preventif berdasarkan rekomendasi
- Memberikan pelatihan dan sertifikasi operator PTP sesuai standar K3
Keunggulan Layanan
Riksa Uji PTP Kami
Kami menyediakan layanan riksa uji Pesawat Tenaga Dan Produksi (PTP) yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan regulasi, dan keandalan operasional. Didukung oleh tenaga ahli berpengalaman serta proses yang mengacu pada standar dan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan RI, kami membantu memastikan peralatan Anda beroperasi secara aman, legal, dan siap digunakan.
Konsultasikan Kebutuhan
Riksa Uji PTP Anda Sekarang
Address:
Perumahan Bumi Satria Kencana, Jalan Emas No. 3,
Kel. Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan,
Kota Bekasi, 17144.
Email:
sales@fortunaprimainsani.com
Contact Us
Phone : (021) 56924109
Mobile : 0896 2018 2808